06 Aug 2026
30 kali dibaca
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama pembina dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui E-Reporting JDIHN pada 22 Juni 2026 ke Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Purworejo melalui pendampingan atas hasil pengisian pelaporan kinerja sekaligus persiapan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026. Penyelenggaraan JDIH secara keseluruhan mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Kegiatan ini diterima langsung oleh Pengelola JDIH Setwan Kabupaten Purworejo, Kurniyanto, A.Md. selaku Pranata Komputer Mahir, bersama Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan tersebut, tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemenuhan standar indikator penilaian e-reporting JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.
Adapun beberapa aspek yang masih dapat terus dikembangkan, seperti penguatan diseminasi produk hukum agar semakin konsisten dan berkelanjutan, optimalisasi pengunggahan risalah pembahasan ke website JDIH, serta penambahan menu khusus publikasi dokumen pembentukan PUU. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memaksimalkan pemenuhan indikator pengisian e-reporting pelaporan kinerja JDIH tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin berkualitas, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
JDIH - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
KUNJUNGAN LAMAN KAMI
Website: https://jdih.dprd.jatengprov.go.id/
Instagram: @jdihsetdprdjateng
Tiktok: @jdih.set.dprd.pro
Youtube: JDIH DPRD Jateng